Materi pai tentang Zakat Kelas 4 5 DAN 6 SD

Ayo Belajar Zakat



Dalam agama Islam, selain menunaikan ibadah shalat kita juga diperintahkan untuk menunaikan ibadah zakat.

Ibadah zakat ini tentunya juga wajib kita laksanakan karena dengan mengeluarkan zakat ini kita juga bisa membantu saudara-saudara kita yang kekurangan dan berhak menerima.


Oleh karena itulah banyak berdiri Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIS) yang ikut membantu kita dalam menerima dan kemudian menyalurkan dari zakat yang dikeluarkan oleh sebagian orang untuk membantu sebagian orang yang lain.

Nah, untuk sedikit membantu pengetahuan tentang zakat. Maka, dalam kesempatan ini kita akan belajar tentang apa sih yang dimaksud dengan zakat itu?. Mulai dari pengertiannya, macam-macamnya, siapa saja yang berhak menerimanya dan kemudian apa hikmah dari zakat itu sendiri.

A. Mengenal Arti Zakat dan Hukumnya




Belajar tentang zakat, maka secara bahasa kata zakat ini berasal dari kata ‘zakkaa’ yang mempunyai arti membersihkan atau mensucikan.

Adapun secara istilah, zakat mempunyai arti mengeluarkan dari sebahagian harta tertentu yang telah mencapai ukuran nisabnya atau jumlah minimumnya.


Adapun menunaikan zakat hukumnya adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya.


 B. Macam  Macam Bentuk Zakat


Jika dalam bulan Ramadhan kita sering diajak orang tua atau saudara kita untuk membayar zakat fitrah maka itu haruslah kita lakukan.

Selain untuk melatih diri kita agar bisa mengeluarkan zakat. Juga agar timbul rasa kemanusiaan dalam diri kita untuk membantu orang yang kurang mampu.

Perlu kita ketahui bersama, selain mengeluarkan zakat fitrah di bulan Ramadhan umat muslim juga wajib mengeluarkan zakat dari harta yang dimilikinya atau yang disebut dengan zakat mal. Nah, berikut sedikit penjelasan dari zakat fitrah dan zakat mal.


1. Zakat Fitrah




a. Pengertian Zakat Fitrah Jumlahnya, dan Waktu Pengumpulannya


Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam setahun sekali, tepatnya pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah ini berupa makanan pokok kita sehari-hari bisa beras, gandum, jagung, kurma, dan lain sebagainya.

Adapun jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 1 sha’ atau sekitar 2,7 Kg atau 3,5 liter dari setiap orang.

Zakat fitrah yang sudah terkumpul banyak, akan dibagikan oleh amil zakat atau orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi zakat kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut.

Adapun waktu mengumpulkan dan membayar zakat fitrah ini adalah semenjak awal bulan Ramadhan yakni tanggal satu Ramadhan sampai menjelang shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Biasanya zakat fitrah ini dibagikan kepada yang berhak menerima pada waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pembagian zakat fitrah ini agar supaya mereka yang kurang mampu juga bisa merasakan kebahagiaan bersama pada waktu Hari Raya umat Islam.



b. Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah


Orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ini adalah:

✓ Beragama Islam, baik laki-laki ataupun perempuan, mulai dari usia bayi sampai usia lanjut atau tua.

✓ Mempunyai harta benda yang berpenghasilan cukup, baik untuk makan atau untuk kebutuhan sehari-harinya.
Hal ini karena orang tua juga ikut menanggung zakat fitrah dari anak-anak mereka.

✓ Bayi yang dilahirkan yang hidup setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan (dilahirkan sebelum dilaksakannya shalat Idul Fitri)

✓ Bayi atau orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan (meninggal dunia sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri)


C. Niat Zakat Fitrah



1. Doa Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Doa Zakat Fitrah bagi Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Doa Zakat Fitrah bagi Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(nama anak laki-laki pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.”

4. Doa zakat Fitrah bagi Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(nama anak perempuan pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.

5. Doa Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Doa Zakat Fitrah bagi Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”

Setelah melafalkan doa dan menyerahkan zakat, panitia zakat atau orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat agar diberi kemuliaan.

Doanya bisa diucapkan dengan bahasa apa pun, yang salah satu contohnya yaitu.

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Bacanya: Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”


2. Zakat Mal (Zakat Harta Kekayaan)




a. Pengertian Zakat Mal


Zakat mal ini juga bisa disebut sebagai zakat dari harta yang kita miliki. Maksudnya mengeluarkan sebagian dari harta kekayaan yang telah kita miliki, apabila telah sampai pada nisabnya.

Nisab adalah harta yang telah mencapai ukuran atau jumlah tertentu dalam satu tahun.
Setiap harta kekayaan yang wajib dizakati, mempunyai ukuran atau jumlah yang jumlahnya berbeda antara satu dengan yang lainnya.

b. Syarat-Syarat Wajib Zakat Mal


Syarat-Syarat dari wajib zakat mal adalah sebagai berikut:

✓Beragama Islam
✓Baligh dan berakal (tidak gila)
✓Harta tersebut masuk dalam harta yang wajib dizakati
✓Harta tersebut telah mencapai satu tahun dan,
✓Harta tersebut adalah milik sendiri bukan milik orang lain

c. Macam-Macam Harta yang Dizakati


Adapun harta yang wajib dizakati, diantara adalah sebagai berikut:

Uang yang disimpan selama satu tahun
✓Perhiasan emas dan perak yang disimpan selama satu tahun
Harta atau uang yang dihasilkan dari usaha bekerja ataupun berdagang
✓Hasil pertanian.
Seperti: padi, palawija, cengkeh, dan sebagainya
Binatang ternak.
Seperti: kambing, kerbau, sapi, dan unta
Barang temuan.
Seperti: uang, perhiasan, guci ataupun benda berharga lainnya yang mempunyai nilai tinggi dan bila diuangkan tentu sangat banyak jumlahnya

D. Orang yang Berhak Menerima Zakat



Golongan orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahik, zakat ini telah dijelaskan Allah swt.

dalam al-Qur’an, tepatnya dalam QS. at-Taubah (9): 60, sebagai berikut:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:
Sesungguhnya zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

Agar lebih mudah memahami dan menjelaskannya, mari kita baca dengan seksama penjelasan delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat atau mustahik zakat ini.:


Orang-orang fakir


yaitu orang-orang yang hidupnya sangat sengsara dan kekurangan, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya .

Orang-orang miskin,

yaitu orang-orang yang mempunyai penghasilan rendah, sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Amil zakat 


yaitu orang yang mengurusi zakat, mulai dari mengumpulkan zakat sampai membagikannya.

Orang mualaf,

yaitu orang yang baru masuk Islam serta imannya masih lemah.

Orang yang berhutang,


yaitu orang yang berhutang untuk sesuatu yang bermanfaat untuk agama bukan untuk maksiat, dan orang tersebut tidak mampu untuk membayarnya

Orang yang berjuang di jalan Allah (fii sabilillaah),



yaitu orang-orang yang senantiasa berjuang untuk keperluan dan kepentingan agama Islam.
Orang-orang seperti juga termasuk mereka yang berjuang untuk kepentingan umum, seperti membangun masjid, mushala, sekolah atau madrasah, rumah sakit dan lain sebagainya.

Hamba sahaya,

yaitu budak yang harus dimerdekakan.

Ibnu sabil,

yaitu seorang anak yang sedang dalam proses mencari ilmu di tempat yang jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan dalam proses pembiayaan.

e. Hikmah Mengeluarkan Zakat


Setiap sesuatu yang kita kerjakan tentu saja ada hikmah tersendiri yang terkandung didalamnya, termasuk dalam hal mengeluarkan zakat. Baik itu zakat fitrah ataupun zakat mal.


Lalu apa saja hikmah dari mengeluarkan zakat tersebut?. Hikmah tersebut diantaranya adalah :

Membersihkan harta yang kita miliki serta membersihkan jiwa kita dari sifat rakus, tamak, dan kikir.
Membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan dari segi ekonomi.
Melatih diri untuk mempunyai jiwa saling tolong menolong dan peduli antar sesama manusia
Mendorong setiap manusia agar bertanggung jawab dan jujur atas harta yang dimilikinya.
Memberikan peringatan bahwa harta kekayaan yang ada pada diri manusia, hanyalah sebuah titipan dari Allah swt.

Demikian penjelasan singkat tentang materi zakat, baik tentang zakat fitrah atau zakat mal.

Semoga dengan tambahan informasi dan materi tentang zakat di atas, bisa membantu kita semuanya untuk menyisihkan sebagian dari apa yang kita miliki, dan bisa kita bagikan bersama kepada mereka yang membutuhkan.

Semoga bermanfaat. 😇



Komentar

  1. ASSALAMUALAIKUM WR.WB
    Anak-anakku sekalian, siswa-siswi yang soleh dan solehah.
    Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kita umur panjang sehingga kita masih diberi kesempatan beribadah di bulan Ramadan tahun ini dan tetap dapat belajar walaupun di rumah
    Sholawat dan salam selalu kita sampaikan kepada Baginda Rasul SAW yang karena beliau kita dapat menuntu t ilmu baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat, baik di sekolah maupun di rumah, baik dengan guru maupun dengan orang tua. Belajar itu wajib hukumnya .
    Sebagaimana Rasululllah SAW bersabda;
    Bismillahirrahmaanirrahim
    Qoola rasulullahi SAW ” Tholabul ilmi faridhotun ala kulli muslimin wa muslimatin” yang artinya, menuntut ilmu wajib bagi muslim laki –laki dan muslim perempuan.
    Kenapa hadits ini menjadi terkenal, karena bangsa arab waktu itu hanya memperbolehkan kaum laki-laki belajar , kaum laki –laki dianggap lebih kuat, mereka dapat berkuda, menjaga hewan ternak dll, sementara kaum wanita hanya tinggal di rumah dan dianggap lemah.
    Anak-anakku, tahukah kamu siapakah yang melanjutkan perjuangan bebas merdeka belajar bagi kita khususnya bangsa Indonesia .?. Di bulan April kita mengenang jasa RA Kartini dengan karyanya “ Habis Gelap Terbitlah Terang “ Di bulan ini kita mengingat KH. Diwantoro salah satu tokoh pendidikan muslim yang terkenal dengan salah satu visi misinya adalah “ Jadikan setiap tempat sebagai sekolah dan jadikan setiap orang sebagai guru”
    Maka dari itu pesan kami, guru-guru PAI Kecamatan Pondok Aren, teruslah belajar ! keep up your spirit to study any where and to study with any one. Banyak hal yang harus kalian persiapkan dari ilmu agama sampai ilmu umum, Matematika, Sejarah, Bahasa, Komputer dll. Itu semua untuk bekal kalian nanti bersaing dengan bangsa lain.
    “ Selamat Hari Pendidikan Nasional” Mei 2020.
    Selalu beribadah,
    di rumah saja, jaga jarak dan jangan lupa jaga kebersihan.
    Wassalam....
    Nurhasanah (KKG Pondok Aren)

    BalasHapus

Posting Komentar