Materi Puasa kelas 12 dan 3
PUASA
Hukum Puasa
Hukum puasa terbahagi kepada tiga yaitu :
- Wajib – yang harus dilakukan saat puasa.
- Sunat– tambahan pahala puasa.
- Haram– yang membatalkan puasa.
Syarat Wajib Puasa
- Beragama Islam
- Balightelah mencapai umur dewasa)B
- BerakalB
- Berupayauntukmengerjakannya.S
- Sehat
- Tidak musafir
Rukun Puasa
Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan (puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat).
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar.
Meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.
Sunat Berpuasa
- Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
- Mengakhirkan bersahur
- Meninggalkan perkataan atau perbuatan kejiS
- Segera berbuka
- Mendahulukan berbuka dari pada sembahyang Maghrib
- Berbuka dengan buah kurma, jika tidak ada dengan air
- Membaca doa berbuka puasa
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allâhumma laka shumtu wa 'alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta'âlâ
Artinya, "Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah."
Hal yang membatalkan Puasa
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
- kedatangan haid atau nifas.
- Melahirkananak atau keguguran
- Gila walaupun sekejap
- Mabuk ataupun pingsan sepanjang hari
- Murtad atau keluar daripada agama Islam
Komentar
Posting Komentar